Position Title: Analis Laboratorium Kesehatan
Saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Asia Tenggara. Data mencatat pada tanggal 25 Juni 2020 jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 50.187 orang dan 2.620 di antaranya meninggal. Tingkat kematian (CFR) diperkirakan sebesar enam persen, sementara jumlah tes yang dilakukan masih tetap rendah yaitu kurang dari 500 tes per satu juta penduduk. Jumlah kasus infeksi dan kematian yang tidak tercatat diperkirakan jauh lebih tinggi dari angka yang dilaporkan secara resmi.
Dalam upaya “melandaikan kurva” penularan penyakit, pada tanggal 13 Maret 2020 Presiden Joko Widodo membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang beranggotakan wakil dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara RI dan Tentara Nasional Indonesia. Tugas Gugus Tugas ini adalah untuk mengkoordinir dan mengawasi upaya pemerintah Indonesia menanggulangi dan mitigasi krisis yang ditimbulkan oleh COVID-19, termasuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berupa pembatasan perjalanan dalam dan luar negeri, kebijakan bekerja dari rumah untuk kegiatan non-esensial, peliburan sekolah, pembatasan kegiatan ibadah dan budaya, serta pelarangan kerumunan massa di wilayah yang paling terdampak. Ini mencakup Jakarta; Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung di Jawa Barat; Tangerang Selatan dan Tangerang di Banten; Surabaya di Jawa Timur; Kalimantan Selatan dan Utara; serta Makassar di Sulawesi Selatan.
Proyek United States Agency for International Development (USAID) Linkages Across the Continuum of HIV Services for Key Populations Affected by HIV – atau “LINKAGES” – adalah proyek perjanjian kerja sama selama enam tahun yang dikelola oleh FHI 360. Tujuan proyek adalah mendukung dan mempercepat penguatan kapasitas dari mitra pemerintah, organisasi masyarakat populasi kunci dan pihak swasta untuk secara efektif membuat rencana, menyediakan layanan pencegahan, perawatan dan pengobatan HIV/AIDS yang komprehensif secara optimal dan luas untuk mengurangi penularan HIV di populasi kunci (ponci) dan populasi prioritas (PP) dan meningkatkan kualitas hidup orang yang hidup dengan HIV.
Di bulan Juni 2020, LINKAGES Indonesia menerima dana dari Pemerintah Amerka Serikat melalui USAID dan State Department Strategy to Prevent, Prepare for, and Respond to COVID-19. Dukungan ini diberikan untuk mempercepat upaya global Pemerintah Indonesia dalam menekan penularan COVID-19 lebih lanjut dan mencegah munculnya kembali COVID-19, mitigasi dampak yang ditimbulkan. Dalam rangka implementasi kegiatan tersebut, LINKAGES Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan COVID-19. Bentuk dukungan dilakukan melalui dukungan teknis dan anggaran untuk 4 kegiatan utama sebagai berikut:
(1) Memperkuat sistem penelusuran kontak, rujukan dan penanggulangan COVID-19;
(2) Memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan COVID-19 di Jakarta;
(3) Memberi bantuan tanggap darurat bagi populasi kunci atau prioritas untuk memperoleh pengobatan HIV/TB secara kontinu di Jakarta dan sekitarnya; dan
(4) Mempercepat perluasan uji diagnostik laboratorium (PCR) untuk COVID-19 di Jakarta melalui penyediaan sumber daya untuk penguatan analisis laboratorium.
JOB SUMMARY/DESCRIPTION:
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan No. 94/SE/2020 tentang Active Case Finding COVID-19 berkomitmen mengerahkan puskesmas kecamatan di lima kota administrasi di Jakarta melakukan pemeriksaan PCR dengan target 2.230 tes PCR per hari. Hal tersebut merepon kebutuhan pemeriksaan PCR yang tepat dan akurat bagi warga DKI Jakarta dalam menekan penularan kasus baru positif COVID-19 di DKI Jakarta dan kesegeraan tindakan penanganannya.
LINKAGES akan mendukung sejumlah delapan (8) orang analis laboratorium tambahan (melalui kontrak sebagai konsultan) di akan ditempatkan rumah sakit rujukan COVID-19 yang ditunjuk di Pemprov DKI Jakarta.
Para analis ini dapat mahasiswa tingkat akhir atau lulusan dari program studi laboratorium kesehatan atau pensiunan petugas laboratorium. Pelaksanaan konsultasi ini dilakukan di bawah pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi, berkoordinasi erat dengan mitra implementasi USAID untuk COVID-19.
Seluruh kegiatan akan mengacu pada SOP pemeriksaan laboratorium yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan kebijakan lainnya yang diatur oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
DUTIES AND RESPONSIBILITIES
1) Melaksanakan kegiatan teknis laboratorium mulai dari persiapan pengambilan sampel, pengepakan specimen untuk pengiriman apabila di perlukan dan analisis sampel sesuai kebutuhan, mengacu pada pedoman pelayanan dan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku dengan koordinasi oleh petugas di layanan tersebut
2) Menjaga mutu kegiatan teknis laboratorium sesuai standar prosedur operasional;
3) Membantu untuk pemantauan logistic terkait PCR (seperti reagen dan bahan habis pakai lainnya) dan melaporkan ke bagian terkait untuk memastikan keberlangsungan pemeriksaan lab tanpa stock out
4) Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan;
5) Mengikuti dan melaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium;
6) Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan penanggung jawab laboratorium atau tenaga kesehatan lain;
7) Menyiapkan bahan rujukan spesimen.
QUALIFICATIONS
Required Education
DIII/S1
Preferred Education
Lulusan atau latar belakang dari Universitas/Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi/Akademi Analis Kesehatan/Ahli Teknologi Laboratorium Medis/Litkayasa/Peneliti virology dan ilmu lain yang berkaitan.
Preferred Experience
Memiliki kompetensi dalam pemeriksaan dengan Real Time PCR, biosafety dan biosecurity dan penanganan sampel mulai dari penerimaan hingga pengiriman sampel. Pernah bekerja atau pensiunan dari laboratorium pusat, daerah, rumah sakit atau laboratorium swasta.
Others:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat catastropik;
4. Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit, Puskesmas, Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan Ambulans Gawat Darurat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta;
5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui skrining kesehatan online;
7. Kemampuan untuk memenuhi tenggat waktu dengan perhatian yang kuat pada konsistensi, detail, dan kualitas;
8. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Instansi/ Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah lain
Mohon masukan surat lamaran dan CV ke hr.indonesia@fhi360.org paling lambat tanggal 14 Agustus 2020 dan cantumkan nama posisi sebagai subjek e-mail.