*LOWONGAN UNTUK KOORDINATOR SURVEI DAN ENUMERATOR:*
Sabtu, 3 Oktober 2020
Siklus Indonesia, yang berkantor di Jakarta, akan melakukan kegiatan survei *“Hambatan dan Pendukung Layanan TBC Berbasis Pasien di Sektor Swasta di Indonesia”*. Untuk kegiatan tersebut, Siklus Indonesia akan merekrut Koordinator Survei dan Enumerator untuk pelaksanaan pengambilan data, yang akan dilaksanakan di 6 wilayah. Koordinator dan Enumerator yang terpilih akan bekerja di wilayah tersebut, yaitu:
1. Jakarta Utara
2. Jakarta Selatan
3. Kabupaten Gresik
4. Kota Denpasar
5. Kota Medan
6. Kota Samarinda
Periode kegiatan: Oktober s/d November 2020 (durasi kontrak: 30 hari)
*1. KOORDINATOR SURVEI (Kode KS)*
Koordinator Survey bertanggung jawab untuk:
• Melakukan koordinasi secara aktif dengan Dinkes Kabupaten/Kota, organisasi seperti PETA dan Aisyiah, serta dengan fasilitas kesehatan.
• Melakukan komunikasi secara berkala antara petugas enumerator dan anggota tim studi tentang kemajuan studi selama proses pengumpulan data.
• Membantu layanan kesehatan yang dipilih dalam mengidentifikasi calon responden.
• Memastikan proses rekrutmen responden sesuai dengan protokol penelitian dan SOP dari perawat di fasilitas kesehatan terpilih.
• Memastikan dilakukannya pendokumentasian pelaksanaan studi di setiap fasilitas kesehatan terpilih, misalnya dengan logbook.
• Mengembangkan peranan petugas enumerator dan jadwal wawancara dengan responden terpilih.
• Membantu petugas enumerator melakukan wawancara, khususnya pada saat wawancara yang pertama dilaksanakan.
• Memberikan laporan kemajuan pelaksanaan studi kepada anggota studi. Jika perlu, dapat berkontribusi untuk pengembangan laporan kemajuan studi.
Kualifikasi untuk Koordinator Survei:
• Minimum memiliki gelar Sarjana dalam bidang Kesehatan Masyarakat atau yang berhubungan dengan kesehatan (misalnya kedokteran, farmasi, keperawatan, dll).
• Memiliki pengalaman minimal 3 tahun melakukan penelitian kesehatan atau survei kesehatan. Memiliki pengalaman dalam penelitian TB akan menjadi nilai tambah.
• Berpengalaman melakukan mobile survey dan mampu melakukan verifikasi data secara online dan real-time.
• Memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan mampu melakukan pendekatan untuk berkoordinasi dengan tim studi, termasuk TBPS PI, lembaga penerima dana, Dinkes Kabupaten/Kota, dan fasilitas kesehatan.
*2. ENUMERATOR (kode EN)*
Enumerator bertanggungjawab untuk:
• Berkoordinasi secara rutin dengan Dinkes Kabupaten/Kota, fasilitas kesehatan yang terpilih, dan CSO lainnya seperti PETA dan Aisyiah.
• Mengidentifikasi calon responden bersama dengan staf fasilitas kesehatan yang terpilih dan koordinator studi.
• Memastikan perekrutan responden sesuai dengan protokol dan SOP studi.
• Memastikan dokumentasi pelaksanaan studi di setiap fasilitas kesehatan yang terpilih. Pendokumentasian dibuat dalam format pencatatan harian atau disebut 'logbook'.
• Melakukan wawancara dengan responden terpilih di setiap fasilitas kesehatan.
• Melaporkan proses pengumpulan data harian kepada koordinator studi, termasuk tantangan yang ditemui selama pengumpulan data.
Kualifikasi untuk Enumerator:
• Kandidat harus memiliki pengalaman sebagai pewawancara untuk setidaknya di dua survei kuantitatif yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
• Pengalaman melakukan survei yang terkait dengan layanan kesehatan kabupaten/kota.
• Mampu melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan baik kepada responden.
• Mampu menggunakan tablet sebagai perangkat pengumupulan data.
• Memiliki perhatian pada detil.
• Bersedia bekerja secara mobile untuk menjangkau responden.
Aplikasi dapat dikirimkan dengan melampirkan CV melalui email ke:
tbps.siklusindonesia@gmail.com
selambat-lambatnya *Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB*, dengan mencantumkan subject posisi dan lokasi yang dipilih, seperti: *“KOORDINATOR SURVEI – Kota Medan”*. Hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi untuk proses seleksi selanjutnya.
Terima kasih 🙏