Selasa, 11 April 2017

Loker Penggiat Budaya dari Kemdikbud


::Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka penerimaan Penggiat Budaya Tahun 2017::

Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal - hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.


PERSYARATAN CALON :
1. Bersatus Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Penempatan akan diutamakan sesuai dengan provinsi penugasan yang tertera pada KTP. Bersedia ditempatkan di Kab/Kota pada provinsi penugasan sesuai KTP;
3. Tidak sedang terikatkerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
4. Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
5. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
6. Usia antara 25 s.d 40 tahun (per 30 April 2017);
7. Memiliki Smartphone yang dilengkapi fitur GPS dan mampu mengoperasionalkan komputer;
8. Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
9. Memiliki SIM C dan sepeda motor;
10. Menjadi peserta BPJS aktif;
11. Memiliki akun email aktif;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI yang masih berlaku;
13. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit; dan
14. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dikirimkan benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.


Batas akhir pendaftaran tanggal 20 April 2017 hingga pukul 16.00 WIB.

Informasi lebih lanjut silahkan download pada link berikut :
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2017/04/PENGUMUMAN-PENERIMAAN-PENGGIAT-BUDAYA-2017-1.pdf

Atau kunjungi laman : http://kebudayaan.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung..

Loker Enumerator Solopos Institute

 *LOWONGAN* Solopos Institute, sebuah lembaga pelatihan jurnalistik dan riset di Solo,  tengah mempersiapkan riset pasar di kawasan Soloraya...